Sabtu, 03 Februari 2018

Bingungnya Linieritas Pendidikan Bagi Dosen dan Guru.

Februari 03, 2018 // by M Faqih Dulqarnain // No comments

Linieritas Bidang Ilmu bagi Dosen dan Guru

Riwayat pendidikan yang harus linier bagi dosen dan guru

Sesinya kali ini adalah berbagi cerita sekaligus berbagi pendapat.

Saya adalah profil lulusan program studi teknik informatika (harusnya ST karena masih numpang atas nama Teknik, tapi karena pihak kampus S1 saya mengalami perubahan, lulusan barunya menjadi S.Kom. jadi seperti ingin berdiri sendiri dan namanya menjadi Prodi Informatika), kemudian saya akan melanjutkan studi S2 dengan mengambil studi Ilmu Komputer. Dari studi tersebut saya akan bergelar Master Ilmu Komputer (M.Kom) atau di kampus nanti namanya Master of Computer Science (M.Sc). Pertanyaannya adalah apakah masih linier...???


Mari kita berdiskusi...😏😕😕
Konteks permasalahan ini sebenarnya bukan perkara kecil. Permasalahan ini sebaiknya jangan dianggap remeh. Banyak dari berbagai mahasiswa saat melanjutkan kuliah, mereka tidak memperhatikan linieritas bidang studi yang mereka ambil. Permasalahan ini akan semakin menyulitkan jika kelak mahasiswa tersebut akan berprofesi sebagai guru ataupun dosen.

Masalah ini terjadi karena sebagian besar mahasiswa hanya bersikap antusias saja terhadap kelanjutan studi mereka, sementara sebenarnya sudah ada aturan yang harusnya mereka ikuti yaitu linieritas program studi untuk keberlanjutan karir mereka di tempat kerja kelak.

Sebenarnya apa sih yang dimaksud linieritas program studi. Berdasarkan artikel yang saya pernah baca yaitu dari Zakimu.com, linieritas program studi adalah lurus, sama atau sejenisnya disiplin ilmu yang seseorang ambil di perguruan tinggi, baik itu sarjana, magister atau doktor. Kata kunci dari linieritas itu adalah bidang disiplin ilmu. Tujuan dari melinieritaskan adalah untuk mengatur keilmuan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar lebih tertata, tidak zig-zag, atau seorang individu tidak memiliki ilmu campuran A, B dan C, sehingga ada kejelasan kepakaran bidang studi apa yang seseorang tersebut geluti.

Gambaran yang bisa saya sampaikan adalah tentang konsistensi. Bagaimana bisa seseorang dikatakan Dr, Prof, atau sebagainya bila bidang studi yang ia tekuni itu tidak konsisten. Terlepas dari kita berpikir seseorang yang berbeda bidang studi berarti menguasai berbagai macam ilmu, sebenarnya yang terjadi adalah orang tersebut tidak menguasai apa-apa. Menurut saya, seseorang yang kompeten, ahli atau pakar adalah orang yang menekuni bidang studi ilmu yang konsisten. Tidak berubah, sehingga orang tersebut paham seluk beluk yang terjadi pada bidang ilmunya tersebut dengan sangat detail.
Correct Me If I’m Wrong...

Balik ke linieritas program studi.
Adanya aturan tentang linieritas ini disampaikan oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia melalui surat edarannya Nomor 696/E.E3/MI/2014. Dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa aturan linieritas ini diberikan agar disiplin ilmu yang dimiliki seorang dosen atau calon dosen yang akan berkarya pada sebuah program studi, haruslah memiliki kontribusi pada pengembangan ilmu dan ketercapaian pembelajaran sebagaimana tempat ia berkarya di program studi tersebut. Surat edaran resmi ini menjadi patokan berlakunya UU Nomor 12 Tahun 2012 terutama pada pasal 10 ayat 2 sebagai rujukan rumpun ilmu yang menjadi patokan linier tidaknya bidang studi seseorang.
Lampiran surat edaran Dikti dapat kalian download di sini.

Yaa...
UU Nomor 12 tahun 2012 pasal 10 ayat 2 memberikan kita petunjuk patokan rumpun ilmu agar kita tau apakah ilmu yang tekuni linier atau tidak. Setelah kita menilai dari rumpun utama, kita bisa melihat sub rumpun yang sesuai dan level ilmu yang kita ambil untuk mengetahui tingak linieritas bidang studi kita.

Berikut akan saya jabarkan contoh tingkat linieritas yang saya pahami berdasarkan aturan tersebut.
Cara pertama adalah dengan melihat rumpun, sub rumpun dan bidang ilmu berdasarkan aturan di UU No 12 tahun 2012. Kita dapat menentukan tingkat linieritas bidang ilmu kita diurutkan dari Bidang Ilmu >>> Sub Rumpun >>> Rumpun. Mari kita ambil contoh Ilmu Pemerintahan.
Bidang ilmu Ilmu Pemerintahan merupakan Sub Rumpun dari Ilmu Politik dan Rumpun dari Ilmu Sosial Humaniora, jadi:
  • Linearitas pertama adalah Bidang Ilmu (Level 3), yaitu Ilmu Pemerintahan dengan Ilmu Pemerintahan juga.
  • Linearitas terdekat selanjutnya adalah Sub Rumpun (Level 2), yaitu Ilmu Pemerintahan dengan sejumlah Bidang Ilmu yang turunan langsung dari Sub Rumpun Ilmu Politik.
  • Linearitas terdekat terakhir adalah Rumpun (Level 1), yaitu Ilmu Pemerintahan dengan sejumlah Bidang Ilmu yang masuk kepada Rumpun dari Ilmu Sosial Humaniora lainnya.

Lampiran mengenai keterangan level dan rumpun, dapat kalian download disini.

Cara kedua yang saya tahu adalah dengan melihat aturan tata nama / nomenklatur berdasarkan Permen Dikti No. 0404/E3.2/2015 tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi pada lampiran 2. Pada lampiran nomenklatur tersebut terdapat lengkap keterangan bagaimana kita tahu apakah ilmu dan gelar yang akan dapatkan selaras atau tidak. Dasar dari nomenklatur tersebut juga berawal dari bagaimana kita menentukan tingkat linieritas bidang ilmu kita pada cara pertama.
Nomenklatur tersebut dapat kalian download di sini.

Terdapat salah satu contoh kongkrit kejadian yang sering terjadi tentang linieritas bidang ilmu ini. Contoh kejadian tersebut adalah, ketika seseorang mengambil studi S1 Pendidikan Informatika/Komputer kemudian mengambil studi S2 Ilmu Komputer/Informatika murni atau sebaliknya. Kejadian tersebut adalah sangat fatal karena kedua bidang ilmu tersebut tidaklah linier. Mengapa? Tentu kita dapat melihat jelas dari sisi Rumpun utamanya antara Ilmu Sains Murni/Formal dengan Ilmu Pendidikan. Tidak peduli jika kalian berpikir sama-sama belajar komputer atau informatika. Tapi perhatikan dengan jelas. Rumpun Ilmu Sains Formal berbeda dengan Ilmu Pendidikan.
Tidak hanya contoh tersebut. Rata-rata, banyak kejadian seseorang telah mengambil Matematika murni MIPA dengan Pendidikan Matematika FKIP atau bidang ilmu lain yang seperti itu. Jelas itu tidak linier dan waspadalah kalian dengan jenjang karir kalian.

Saya menekankan hal ini, karena tujuan awal tulisan ini adalah ingin mengajak pembaca sekalian untuk berpikir secara tepat tentang bidang ilmu yang akan diambil kelak. Jangan sampai apa yang kita kerjakan nanti menjadi sia-sia, karena sampai sekarang saya belum tahu nasib bagi orang yang sudah terlanjur berbeda rumpun tersebut. Kalo pekerjaannya selain dosen atau guru sih gak tau lah ya... tapi apa salahnya bertindak tepat sebelum skak mat. Yang saya tahu, bagi yang berbeda bidang ilmu begitu, kenaikan pangkat/jabatannya akan terkendala atau bahkan terburuknya kalian akan menghabiskan waktu kalian untuk sekolah kembali, melinierkan bidang ilmu kalian. Haddeeeuuhhh...

Sumber Gambar : http://guruidaman.blogspot.co.id/2012/09/linieritas-yang-membingungkan.html
Aturan pemerintah kita untuk mentata bidang ilmu itu sudah benar. Logic. Kitanya saja yang mungkin belum sepenuhnya faham. Kita tidak bisa menyalahkan aturan, tapi harusnya kita yang koreksi diri. Sudah benarkah kita...

Satu lagi contoh adalah menjawab pertanyaan tulisan ini pada pertama di awal tadi. Jawabannya adalah bidang ilmu yang diambil selinier. Karena masih 1 rumpun Sains Formal, masih 1 bidang ilmu Informatika/Ilmu Komputer. Silahkan kalian cek nomenklatur yang saya lampirkan tadi.

Sekian tulisan kali ini. Terima kasih para pembaca sekalian.😄😄😎😎

Sumber Gambar : https://bestofus5kisae.wordpress.com/2016/04/10/kata-kata-motivasi-untuk-pelajar/


0 komentar:

Posting Komentar